Selasa, 01 Juli 2014

Cara Pembayaran Kartu Kredit Yang Benar

Cara Pembayaran Kartu Kredit Yang Benar

Setelah kami bahas tentang cara pakai kartu kredit yang benar, tentunya tidak lengkap kalau kami tidak membahas juga tentang cara pembayaran kartu kredit yang benar , sekarang kami akan mengulas tuntas tentang cara pembayarannya.
Sebelumnya kita bahas dahulu mengenai mekanisme pembayaran kartu kredit di bank penerbit kartu kredit anda, bagaimana dan apa yang harus anda lakukan.

Berikut langkah-langkah mekanismenya :

  1. Silahkan datang ke Bank Penerbit Kartu Anda (maksimal 1 hari sebelum tanggal jatuh tempo yang tertera dibiling tagihan kartu kredit anda)
  2. Ambil Slip Setoran (tidak semua bank menyediakan slip khusus pembayaran kartu kredit, biasanya slip pembayarannya sama dengan slip setoran tunai, kalau takut salah silahkan tanya satpam)
  3. Di bagian nama isikan nama anda
  4. Di bagian no rekening , Anda Isikan Nomor Kartu kredit anda
  5. Setelah itu Antri di teller

Bila Anda Bingung, saran kami anda menemui customer service bank tersebut dan bilang bahwa anda ingin membayar tagihan kartu kredit anda.

Cara Pakai Kartu Kredit Yang Benar

Cara Pakai Kartu Kredit Yang Benar

Bagi anda yang sudah punya kartu kredit tentunya sudah tidak asing lagi dengan apa itu kartu kredit, bagaimana bentuk kartu kredit dan yang paling penting bagaimana cara pemakaiannya, akan tetapi buat anda yang belum paham kartu kredit sama sekali dan masih asing dengan si kartu dewa ini, silahkan baca dahulu Tentang Kartu Kredit, disitu kami bahas semua pengertian kartu kredit, setelah anda baca itu, mari sekarang kita bahas tentang cara pakai kartu kredit yang benar, sehingga kartu kredit anda bisa menjadi lebih maksimal dan menghasilkan keuntungan (Uang) buat anda.

Pada dasar peluncuran kartu kredit hanya punya 2 fungsi kegunaan yaitu untuk "pembelanjaan" dan "tarik tunai atm". tetapi dengan berkembangnya jaman, cara pakai kartu kredit bertambah menjadi 4 yaitu :

1. Pembelanjaan (Transaksi Retail)

Card Holder (Pemegang Kartu Kredit) hanya perlu menunjukan kartu kredit kepada kasir dan Kasir akan menggesek kartu tersebut di Mesin EDC (Electronic Data Capture), sehingga total pembelanjaan akan dibayarkan dengan memotong/mengurangi jumlah limit (plafon) kartu kredit tersebut.

2. Tarik Tunai ATM

Card Holder (Pemegang Kartu Kredit) harus meminta PIN dahulu ke Call Center Penerbit Kartu Kredit untuk menarik uang kapan pun lewat mesin ATM (Authomatic Teller Machine), batas penarikan uang pun hanya maksimal 60% dari limit anda.

3. Gesek Tunai (Gestun)

Gestun adalah tempat dimana Card Holder (Pemegang Kartu Kredit) bisa mengambil uang dengan seolah olah berbelanja barang, maksimal pengambilan sesuai dengan limit kartu. Gestun tidak gratis tetapi dikenakan biaya administrasi dengan besaran yang berbeda sesuai kebijakan masing masing toko penyedia jasa gestun. Tempat penyedia gestun biasanya di tandai dengan logo " We Accept Visa Master " dari vasilitas gestun ini, para pemilik Kartu Kredit dapat menggunakannya sebagai Modal Usaha

4. Pembayaran Transaksi Online

Sistem pemakaian dimana Card Holder (Pemegang Kartu Kredit) menggunakan kartu kredit untuk pembayaran transaksi online mereka, karena sekarang sudah banyak online shop yang menawarkan pembayaran dengan kartu kredit.

Dari 4 Fungsi Kartu Kredit diatas, kami tidak menyarankan fungsi yang ke 2 dan ke 4, berikut penjelasannya :

Fungsi Ke 2 (Tarik Tunai ATM) 

Alasan Pertama karenakan adanya sistem charge (pengenaan biaya) yang diberlakukan untuk setiap pengambilan uang di mesin ATM, besarnya bisa mencapai 4% dan itu tidak dipotong dari uang yang anda ambil, tapi dipotongkan dari limit yang tersisa. Sedangkan alasan kedua adalah sistem bunga yang berlaku apabila terjadi keterlambatan pembayaran, dengan besaran rata rata 4,5%.

Fungsi Ke 4 (Pembayaran Transaksi Online) 

Data Kartu Kredit anda adalah pribadi dan rahasia, jadi jangan sampai anda mengunggah atau memberitahu data tersebut kepada orang lain, apalagi sampai memberitahu CVC (Card Verification Code) 3 angka di belakang kartu anda, saran kami, anda menutup CVC tersebut dengan plester atau isolatip. 
Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan data anda oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Apabila anda memang sering melakukan transaksi online, saran kami anda menghubungi call center bank penerbit kartu kredit anda untuk meminta mereka memberitahu anda setiap saat apabila terjadi suatu transaksi dengan kartu kredit anda, dengan demikian apabila terjadi transaksi yang anda merasa tidak melakukannya, anda bisa segera melakukan pembatalan atau perintah untuk broken claim atas transaksi tersebut.

Demikian ulasan tentang cara pakai kartu kredit yang benar, semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan anda, silahkan anda baca cara bayar kartu kredit yang benar untuk melengkapi pengetahuan anda tentang kartu kredit.

Tentang Kartu Kredit

Tentang Kartu Kredit

Di tahun 2014 ini, siapa yang tidak tahu apa itu kartu kredit, hampir semua bank mengeluarkan produk kartu kredit untuk menaikan jumlah nasabah mereka. Tapi apakah anda tahu sebenarnya apa itu kartu kredit dan apa tujuan sebenarnya bank mengeluarkan produk kartu kredit ??

Pengertian Kartu Kredit :

suatu jenis penyelesaian transaksi ritel (retail) dan sistem kredit, yang namanya berasal dari kartu plastik yang diterbitkan kepada pengguna sistem tersebut. Sebuah kartu kredit berbeda dengan kartu debit di mana penerbit kartu kredit meminjamkan konsumen uang dan bukan mengambil uang dari rekening. Kebanyakan kartu kredit memiliki bentuk dan ukuran yang sama, seperti yang dispesifikasikan oleh standar ISO 7810 (sumber wikipedia)

Tujuan Kartu Kredit :

Tujuan kartu Kredit diterbitkan sebenarnya hanya sebagai alat pembayaran yang memudahkan card holder (pemegang kartu kredit) ketika melakukan transaksi baik itu retail maupun non retail, dan tidak harus langsung membayar kepada bank penerbit, karena akumulasi pemakaian kartu baru akan ditagihkan di bulan berikutnya

Organisasi Kartu kredit meliputi :

American Express, China UnionPay, Citi, Diners Club, Discover Card, JCB, MasterCard, VISA

Kartu kredit yang beredar di indonesia hanya ada 3 jenis visa, mastercard dan Amex (American Express - hanya bank danamon yang menerbitkan kartu berjenis amex). dan penggolongan plafon limit pun kebanyakan dibagi menjadi 3 yaitu classic/silver, gold dan platinum.

Banyak masyarakat menyebut kartu kredit adalah "kartu setan" adapula yang menyebut "kartu dewa", istilah kartu setan biasanya tumbuh diantara masyarakat konsumtif yang tidak tahu cara penggunaan kartu kredit yang benar, sehingga mereka terjebak pada sistem pembungaan yang berlaku di kartu kredit.

Mengerti Cara Kerja Kartu Kredit

Mengerti Cara Kerja Kartu Kredit

Sudah tahu kan bulan Juni dan Juli lalu ada Jakarta Great Sale?
Terakhir saya berkunjung ke sebuah mall untuk urusan kerjaan, saya terpesona dengan petunjuk SALE di mana-mana. Bahkan ada diskon tambahan jika Anda memiliki kartu kredit tertentu.

Duh godaannya seru ya?
Mau gesek kartu kreditnya? Boleh.
Tapi kalau berani gesek, berani bayar juga kan?

Yuk kita perkaya lagi wawasan finansial dengan berkenalan pada tata cara kerja Kartu Kredit. 
Ini adalah fasilitas PINJAMAN! 
Jadi bukan uang gratis lho. 
Kita punya waktu untuk menggunakan fasilitas pinjaman Kartu Kredit. Contohnya sebagai berikut. Ada tanggal cetak tagihan dan tanggal jatuh tempo.


Jika kita berbelanja menggunakan kartu kredit sebelum tanggal 5 Juli, maka kita punya waktu hingga tanggal 25 Juli untuk melunasi tagihannya. 
Namun jika kita berbelanja setelah tanggal 5 Juli, transaksi belanja baru akan tertera pada tanggal cetak tagihan berikutnya yaitu 5 Agustus. Artinya transaksi setelah 5 Juli dapat kita bayarkan sebelum 25 Agustus.

Jika kita membayar penuh tagihan Kartu Kredit ini sebelum tanggal jatuh tempo maka tidak ada bunga yang harus dibayarkan. Tetapi jika melewati tanggal tersebut, maka akan ada bunga yang berbunga harian sejak hari belanja. Jika masih membayarkan minimum payment mungkin Anda tenang-tenang saja karena tidak takut didatangi debt collector. Namun jika sampai tidak menunjukkan itikad baik untuk membayarkan utang, urusannya jadi lain.

Ayo bersahabat dengan Kartu Kredit. Selama kita tahu cara kerjanya, kartu kredit bisa menjadi alat yang memudahkan kita bertransaksi tanpa repot membawa uang kas ke mana-mana. Tidak lupa juga nikmati manfaat diskon dan bonus point rewards nya.

Jadi...
Berani gesek, berani bayar ya!

karena itu, gunakan Kartu Kredit dengan Benar
Gesek Kartu Kredit Untuk Modal Usaha, dan dalam 15 hari bayar tagihannya.
sehingga anda mendapatkan keuntungan 15% dari stiap transaksi Kartu Kredit Anda tersebut.
mau tau caranya?
silahkan daftar 3i Networks dan nikmati penghasilan dari penggunaan Kartu Kredit anda.

Pahami Kartu Kredit Anda

Pahami Kartu Kredit Anda

Gunakan Kartu Kredit untuk MMM
Kartu Kredit
Kartu kredit Anda bisa menjadi alat yang sangat penting untuk mengelola anggaran dan uang. Namun, kartu kredit juga merupakan tanggung jawab. 
Ini adalah hal-hal yang harus Anda pahami saat menggunakan kartu kredit.

1. Pahami Perjanjian Kartu Kredit

Salah satu hal paling hebat dari penggunaan kartu kredit adalah tidak ada rahasia tentang ketentuan-ketentuannya. Jika Anda memiliki kartu kredit di dompet Anda, maka bank penerbit telah mengirimkan semua yang Anda perlu ketahui tentang penggunaan kartu. Jika Anda masih mencari-cari info tentang kartu kredit, maka bank penerbit akan senang hati mengirimkan/memberikan informasi yang diperlukan untuk pengajuan aplikasi kartu. 
Jangan lupa untuk MEMBACA DAN MEMAHAMI KETENTUAN DAN PERSYARATAN yang tertera dalam perjanjian, yang sama dengan kontrak antara Anda dan bank penerbit kartu.

2. Pahami Hak-hak Anda

Pahami hak-hak Anda sebagai pemegang kartu dan jenis-jens perlindungan atau pembebasan kewajiban yang diberikan oleh bank penerbit.
Tanyakan hal-hal seperti:

  • Apa prosedur untuk meningkatkan atau mengurangi batas kredit saya?
  • Apa yang terjadi jika kartu saya hilang atau dicuri dan terjadi transaksi tanpa izin?
  • Perlindungan seperti apa yang saya dapat jika barang atau jasa yang saya bayarkan dengan kartu kredit saya cacat?
  • Apakah kartu saya memberikan layanan gawat darurat saat saya bepergian keluar negeri?
  • Apakah kartu saya menawarkan perlindungan asuransi saat saya bepergian?


3. Pahami Tanggung Jawab Anda

Sebagai pengguna kartu kredit yang bertanggung jawab, Anda harus memahami istilah-istilah dan ketentuan yang diterapkan bank penerbit, seperti:

  • Berbagai Biaya – Beberapa penerbit kartu mengenakan biaya tahunan – sejumlah uang yang haris Anda bayarkan untuk mendapatkan atau memperpanjang kartu tiap tahunnya. Beberapa bank juga mengenakan biaya untuk pengajuan aplikasi, keterlambatan pembayaran, penarikan uang di muka, penggunaan yang melampaui batas kredit atau tidak ada penggunaan sama sekali. Bacalah lembaran laporan transaksi untuk mengetahui ketentuan dan persyaratan.
  • Masa Tenggang – Ini adalah jumlah hari dimana bank memperbolehkan Anda meminjam uang mereka tanpa dikenakan bunga. Masa tenggang bisa bervariasi hingga 25 hari tergantung bank penerbitnya. Masa tenggang ini biasanya berlaku untuk transaksi-transaksi baru, namun hanya ada jika tidak ada sisa tagihan dari bulan sebelumnya. Jika masa tenggang berakhir, jika Anda belum melunasi tagihan anda, bunga akan diperhitungkan mulai dari tanggal pembelanjaan. Namun, beberapa kartu tidak memberlakukan masa tenggang bebas bunga, dan Anda dikenakan bunga mulai dari tanggal pembelanjaan.
  • Penarikan Uang Tunai – Bank atau institusi penerbit kartu memperlakukan penarikan uang tunai seperti pinjaman, bukan seperti pembelanjaan. Saat Anda menarik uang tunai dengan kartu kredit Anda, maka Anda dikenakan bunga yang kadang disertai masa tenggang dan bunga lebih tinggi. Tanyakan kepada bank penerbit ketentuan tentang biaya-biaya serta bunga yang berlaku.
  • Perhitungan bunga – Saat Anda menggunakan kartu kredit, bank atau institusi keuangan penerbit kartu sebenarnya memberikan Anda pinjaman sejumlah nilai pembelanjaan Anda. Bank kemudian mengenakan biaya – yang disebut bunga – atas penggunaan uang itu. Kemudian penerbit kartu akan melunasi pembelanjaan Anda dalam tempo beberapa hari setelah transaksi, dan Anda harus mulai mengangsur atau menulasi hutang itu saat tagihan bulanan Anda diterima.


Semua beban bunga bisa dihindari dengan membayarkan tagihan secara penuh sebelum jatuh tempo pembayaran yang sudah ditentukan. Periksalah dengan seksama teks berhuruf kecil yang tertera dalam tagihan, karena sejumlah bank mengenakan biaya untuk taguihan Rp. 0 atau tidak memiliki masa tenggang.

Menghitung Bunga kartu Kredit

Menghitung Bunga kartu Kredit

Kartu kredit bagi sebagian orang mungkin sudah menjadi sebuah kebutuhan. Namun sayang banyak pemilik kartu kredit yang tidak mengetahui bahkan tidak peduli dengan akibat yang timbul karena tidak hati-hati menggunakannya. Tulisan ini merupakan informasi kepada pembaca tentang cara menghitung bunga kartu kredit, dengan maksud agar kita lebih bijaksana dalam menggunakannya dan terhindar dari jeratan hutang kartu kredit.
Biasakan membaca stater / welcome pack yang dikirim bersamaan dengan kartu kredit.

Bunga Pembelanjaan (retail)

Bunga akan ditambahkan pada penagihan berikutnya bila Anda tidak membayar seluruh Saldo Terhutang pada Tanggal Jatuh Tempo. Bunga ditagih per bulan berdasarkan saldo harian sejak tanggal transaksi dengan suku bunga seperti yang tercantum pada Lembar Penagihan.

Bunga Penarikan Uang Tunai

Bunga untuk penarikan uang tunai akan dikenakan sejak tanggal transaksi penarikan uang tunai dengan suku bunga seperti tercantum pada lembar penagihan.

Bunga dikenakan jika:

  1. Pembayaran melampaui tanggal jatuh tempo
  2. Pembayaran minimum atau tidak penuh
  3. Pembayaran kurang dari minimum
  4. Tidak melakukan pembayaran
  5. Adanya transaksi penarikan uang tunai


Yang terjadi jika pembayaran TIDAK full payment, semua transaksi (sebelum dan sesudah pembayaran) akan dihitung bunganya. Transaksi baru di tgl 2/3 tetap dihitung bunganya.

contoh:
Sebagaimana kita ketahui bahwa untuk pemegang kartu kredit kita akan dikenakan biaya administrasi setiap tahun dan biaya bunga apabila pembayaran hutang kartu kredit melampaui jatuh tempo pembayaran.

Rumus Perhitungan Bunga Kartu Kredit:

Tingkat Bunga (%) x 12 bulan x Transaksi (Rp) x Hari Hutang
360 Hari

*) Hari Hutang dihitung dari tanggal transaksi hingga tanggal pencetakan tagihan

Contoh :
Ny A, pemegang kartu kredit, pada tanggal 2 Januari 2011 melakukan transaksi sebesar Rp1.000.000,00.
Tagihan kartu dicetak tanggal 7 Januari, saat jatuh tempo tanggal 27 Januari.
Pada tanggal 9 Januari, Ny. A menerima tagihan pertama sebesar Rp1.000.000,00, dan beliau melakukan pembayaran minimum 10% dari total hutang, sebesar Rp100.000,00 pada tanggal 20 Januari 2011.
Pada tanggal 7 Februari, Tn. A menerima tagihan kedua jika asumsi bunga sebesart 3% per bulan, maka rincian tagihan sbb:
Tagihan awal Rp. 1.000.000,00
Pembayaran Rp. 100.000,00
Pokok Tagihan Rp. 900.000,00
Beban bunga Rp. 35.000,00
Total Tagihan Rp. 935.000,00

Perhitungannya adalah sebagai berikut:
Perhitungan bunga yang dibebankan pada tagihan, dari tanggal 2 Januari s.d. 7 Januari :
3% x 12 Bulan x Rp 1.000.000 x 6 hari 
360 Hari 
= Rp. 6.000,00

Perhitungan tagihan dari tanggal 8 Januari s.d. 9 Januari :
3% x 12 Bulan x Rp 1.000.000 x 2 hari 
360 Hari
= Rp. 2.000,00

Beban bunga atas sisa tagihan setelah melakukan pembayaran Rp100.000,00 dari tanggal 9 Januari s.d. 7 Februari :
3% x 12 Bulan x Rp 900.000 x 30 hari
360 Hari 
= Rp. 27.000,00

bila belum mengerti, silahkan simak simulasi Perhitungan Bunga Transaksi kartu Kredit dibawah ini:

Tanggal Billing: 20 May 2013
Tanggal Jatuh Tempo: 12 June 2013
Suku Bunga (%)35.40%
Jumlah hari dalam 1 tahun365
Pembayaran Minimum : 10% 


Tanggal
Keterangan
Jumlah
5 AprilTanggal Pembukuan Transaksi 1Rp 1.000.000
10 AprilTanggal Pembukuan Transaksi 2Rp 500.000
Total TagihanRp 1.500.000
Minimum PembayaranRp 150.000
Tanggal
Keterangan
Jumlah

Tagihan bulan sebelumnyaRp 1.500.000
13 MeiPembayaranRp 150.000
15 MeiTanggal Pembukuan Transaksi 3Rp 750.000
BungaRp 63.332
Total TagihanRp 2.163.332
Minimum PembayaranRp 216.333

PERHITUNGAN BUNGA UNTUK TAGIHAN BULAN MEI

TanggalKeteranganJumlah (Rp)Tagihan Rata-Rata Harian (Rp) (A)Jumlah
Hari (B)
Bunga Harian (35.4%/365) (C)Bunga (Rp) (A*B*C)
5 AprilTanggal Pembukuan Transaksi 11.000.0001.000.00050.000974.849
10 AprilTanggal Pembukuan Transaksi 2500.0001.500.000330.0009748.008
13 MeiPembayaran150.0001.350.00080.0009710.475
Total bunga pada tagihan bulan Mei63.332

Waduh ternyata besar banget bunga yang harus dibayar, jadi sebaiknya berapaun hutang kartu kredit kita, jika memang ada dananya, harus kita lunasi sebelum jatuh tempo.
Setuju kan

5 Pekerjaan Paruh Waktu Berpenghasilan Tinggi

5 Pekerjaan Paruh Waktu Berpenghasilan Tinggi

Memiliki pekerjaan sampingan di luar pekerjaan tetap sekarang ini sudah menjadi hal biasa. 
Banyak alasan mengapa orang-orang memilih untuk melakukan pekerjaan sampingan atau pekerjaan paruh waktu, salah satunya adalah tuntutan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 
Biaya hidup yang terus meningkat nyatanya tidak diikuti dengan naiknya pendapatan, sehingga mengambil pekerjaan sampingan merupakan solusi terbaik. Berikut adalah daftar pekerjaan paruh waktu yang memiliki potensi besar di masa depan.

Tanggal Cetak dan Jatuh Tempo Kartu Kredit untuk Modal Usaha

Tanggal Cetak dan Jatuh Tempo Kartu Kredit untuk Modal Usaha

Tanggal Cetak Kartu Kredit
Print Out Kartu Kredit
Anda pengguna kartu kredit
Tentu akan sangat memusingkan apabila tagihan kartu kredit Anda terus membengkak karena metode penggunaannya tidak begitu efektif dan terkesan tanpa kontrol. 
Salah satu faktor penyebab utama adalah aktivitas transaksi Anda dalam berbelanja. Jika Anda menggunakan kartu kredit, maka Anda juga diharuskan untuk melakukan pembayaran setelah tanggal jatuh tempo yang ditentukan oleh bank penerbit kartu plastik Anda. 

Pembayaran yang dilakukan setelah lewat tanggal jatuh tempo maka akan dikenakan late charge (biaya keterlambatan). 
Banyak orang yang merasa enggan memiliki kartu kredit dengan alasan takut berhutang. Padahal memiliki kartu kredit tidak selamanya berarti meningkatkan pos hutang kita selama kita bijak dalam penggunaannya, terutama dalam memanfaatkan fasilitas serta kemudahannya.

Biasanya setiap bank menentukan tanggal jatuh tempo 15 hari setelah tanggal cetak transaksi
Misalnya
tanggal cetak transaksi kartu plastik Anda adalah tanggal 5 April maka tanggal jatuh tempo pembayaran tagihan Anda adalah tanggal 20 April. 
Jika pembayaran Anda lakukan sebelum tanggal jatuh tempo 20 April secara lunas maka Anda tidak akan dikenakan bunga sama sekali, tetapi jika Anda membayar dengan cara menyicil, sisa tagihan Anda akan dikenai bunga pada bulan berikutnya. 

Adapun beberapa poin penting yang perlu diingat bagi Anda sebagai pemegang kartu kredit baru adalah istilah Tanggal Cetak dan Tanggal Jatuh Tempo. 

Berikut pengertian daripada hal tersebut di atas:
  • Tanggal cetak adalah tanggal ditagihnya transaksi-transaksi dan saldo terhutang lainnya. Pencetakan dokumen ini setiap bulannya jatuh pada tanggal yang sama.
  • Tanggal jatuh tempo adalah batas akhir pembayaran saldo terhutang yang sudah harus diterima bank penerbit kartu, yaitu 15 hari sejak tanggal cetak. Pembayaran minimum harus dilunasi setiap bulan pada atau sebelum tanggal jatuh tempo sekalipun Anda belum menerima lembar penagihan. Pembayaran yang diterima setelah tanggal jatuh tempo akan dikenakan denda keterlambatan.


Jatuh Tempo Kartu Kredit Lebih dari Sebulan

Jatuh tempo kartu kredit sebenarnya cukup lama hingga mencapai 45 hari, sehingga Anda mendapatkan tenggang waktu yang cukup sebelum melakukan pembayaran. 
Mengapa bisa demikian? 
Mari kita hitung bersama.

Misalkan:
tanggal cetak tagihan Anda adalah 5 April dan tanggal jatuh tempo tagihan Anda adalah 15 hari setelah tanggal cetak transaksi Anda, jadi tanggal jatuh tempo adalah tanggal 20 April. 
Arti dari tanggal cetak adalah semua transaksi setelah tanggal 5 bulan berjalan akan dicatat pada tanggal 5 bulan berikutnya. 
Bingung? 
Begini penjelasannya: 
tanggal cetak Anda tanggal 5 April. 
Bila Anda melakukan transaksi tanggal 6 Maret, transaksi tersebut akan dicatat pada tanggal 5 bulan berikutnya yaitu Mei dan akan ditagih 15 hari sesudahnya yaitu tanggal 20 Mei. 

Nah, coba Anda hitung dari tanggal 6 April sampai tanggal jatuh tempo bulan depannya tanggal 20 Mei. Ada 45 hari berselang bukan?

Karena rata-rata tagihan kartu kredit masih dikirimkan ke alamat rumah atau kantor dalam format lembaran kertas/surat, otomatis perlu dicetak (print out) terlebih dahulu. Setelah dicetak, dimasukkan ke amplop, baru dikirimkan kepada nasabah. 

Tanggal print out inilah yang dimaksud dengan tanggal pencetakan tagihan kartu kredit

Jadi terkadang ada selisih 1 hari antara tanggal penagihan dengan tanggal pencetakan tagihan. Percetakan tagihan ini dilakukan secara otomatis lewat sistem komputer yang tidak lagi memerlukan tanda tangan pejabat bank. 
Maka dari itu setiap kali kita menerima surat atau tagihan kartu kredit, di bagian bawah surat selalu dibubuhkan tulisan kecil yang menjelaskan tentang tidak dibutuhkannya tanda tangan Pejabat Bank. Tanpa ada tanda tangan surat tersebut sudah sah karena dicetak melalui sistem komputer. Karena kemajuan teknologi yang semakin canggih, saat ini mungkin saja tagihan kartu kredit langsung tercetak begitu tiba tanggal penagihan jatuh tempo.

Jadi, kesimpulannya adalah pencetakan tagihan dan penagihan kartu kredit bisa jadi dilakukan pada tanggal yang sama
Teknologi komputer memungkinkan semuanya dilakukan dalam waktu yang relatif singkat atau bahkan bersamaan. 

Jadi begitu sistem komputer sudah menentukan tanggal, tagihan otomatis akan tercetak di waktu yang bersamaan. Terkecuali untuk bank-bank kecil atau yang masih beroperasi dengan sistem manual. 

Yang terpenting adalah aturlah tanggal pemakaian kartu kredit Anda secara teratur dan tetap sehingga Anda memiliki waktu panjang untuk melunasinya. 
Contohnya, gunakan kartu plastik Anda hanya untuk melakukan belanja bulanan kebutuhan rumah tangga atau untuk pembayaran tagihan bulanan rumah Anda seperti listrik, telepon dan air. 
Jangan gunakan untuk hal lain yang tidak perlu dan sifatnya tidak mendesak.