Selasa, 01 Juli 2014

Menghitung Bunga kartu Kredit

Menghitung Bunga kartu Kredit

Kartu kredit bagi sebagian orang mungkin sudah menjadi sebuah kebutuhan. Namun sayang banyak pemilik kartu kredit yang tidak mengetahui bahkan tidak peduli dengan akibat yang timbul karena tidak hati-hati menggunakannya. Tulisan ini merupakan informasi kepada pembaca tentang cara menghitung bunga kartu kredit, dengan maksud agar kita lebih bijaksana dalam menggunakannya dan terhindar dari jeratan hutang kartu kredit.
Biasakan membaca stater / welcome pack yang dikirim bersamaan dengan kartu kredit.

Bunga Pembelanjaan (retail)

Bunga akan ditambahkan pada penagihan berikutnya bila Anda tidak membayar seluruh Saldo Terhutang pada Tanggal Jatuh Tempo. Bunga ditagih per bulan berdasarkan saldo harian sejak tanggal transaksi dengan suku bunga seperti yang tercantum pada Lembar Penagihan.

Bunga Penarikan Uang Tunai

Bunga untuk penarikan uang tunai akan dikenakan sejak tanggal transaksi penarikan uang tunai dengan suku bunga seperti tercantum pada lembar penagihan.

Bunga dikenakan jika:

  1. Pembayaran melampaui tanggal jatuh tempo
  2. Pembayaran minimum atau tidak penuh
  3. Pembayaran kurang dari minimum
  4. Tidak melakukan pembayaran
  5. Adanya transaksi penarikan uang tunai


Yang terjadi jika pembayaran TIDAK full payment, semua transaksi (sebelum dan sesudah pembayaran) akan dihitung bunganya. Transaksi baru di tgl 2/3 tetap dihitung bunganya.

contoh:
Sebagaimana kita ketahui bahwa untuk pemegang kartu kredit kita akan dikenakan biaya administrasi setiap tahun dan biaya bunga apabila pembayaran hutang kartu kredit melampaui jatuh tempo pembayaran.

Rumus Perhitungan Bunga Kartu Kredit:

Tingkat Bunga (%) x 12 bulan x Transaksi (Rp) x Hari Hutang
360 Hari

*) Hari Hutang dihitung dari tanggal transaksi hingga tanggal pencetakan tagihan

Contoh :
Ny A, pemegang kartu kredit, pada tanggal 2 Januari 2011 melakukan transaksi sebesar Rp1.000.000,00.
Tagihan kartu dicetak tanggal 7 Januari, saat jatuh tempo tanggal 27 Januari.
Pada tanggal 9 Januari, Ny. A menerima tagihan pertama sebesar Rp1.000.000,00, dan beliau melakukan pembayaran minimum 10% dari total hutang, sebesar Rp100.000,00 pada tanggal 20 Januari 2011.
Pada tanggal 7 Februari, Tn. A menerima tagihan kedua jika asumsi bunga sebesart 3% per bulan, maka rincian tagihan sbb:
Tagihan awal Rp. 1.000.000,00
Pembayaran Rp. 100.000,00
Pokok Tagihan Rp. 900.000,00
Beban bunga Rp. 35.000,00
Total Tagihan Rp. 935.000,00

Perhitungannya adalah sebagai berikut:
Perhitungan bunga yang dibebankan pada tagihan, dari tanggal 2 Januari s.d. 7 Januari :
3% x 12 Bulan x Rp 1.000.000 x 6 hari 
360 Hari 
= Rp. 6.000,00

Perhitungan tagihan dari tanggal 8 Januari s.d. 9 Januari :
3% x 12 Bulan x Rp 1.000.000 x 2 hari 
360 Hari
= Rp. 2.000,00

Beban bunga atas sisa tagihan setelah melakukan pembayaran Rp100.000,00 dari tanggal 9 Januari s.d. 7 Februari :
3% x 12 Bulan x Rp 900.000 x 30 hari
360 Hari 
= Rp. 27.000,00

bila belum mengerti, silahkan simak simulasi Perhitungan Bunga Transaksi kartu Kredit dibawah ini:

Tanggal Billing: 20 May 2013
Tanggal Jatuh Tempo: 12 June 2013
Suku Bunga (%)35.40%
Jumlah hari dalam 1 tahun365
Pembayaran Minimum : 10% 


Tanggal
Keterangan
Jumlah
5 AprilTanggal Pembukuan Transaksi 1Rp 1.000.000
10 AprilTanggal Pembukuan Transaksi 2Rp 500.000
Total TagihanRp 1.500.000
Minimum PembayaranRp 150.000
Tanggal
Keterangan
Jumlah

Tagihan bulan sebelumnyaRp 1.500.000
13 MeiPembayaranRp 150.000
15 MeiTanggal Pembukuan Transaksi 3Rp 750.000
BungaRp 63.332
Total TagihanRp 2.163.332
Minimum PembayaranRp 216.333

PERHITUNGAN BUNGA UNTUK TAGIHAN BULAN MEI

TanggalKeteranganJumlah (Rp)Tagihan Rata-Rata Harian (Rp) (A)Jumlah
Hari (B)
Bunga Harian (35.4%/365) (C)Bunga (Rp) (A*B*C)
5 AprilTanggal Pembukuan Transaksi 11.000.0001.000.00050.000974.849
10 AprilTanggal Pembukuan Transaksi 2500.0001.500.000330.0009748.008
13 MeiPembayaran150.0001.350.00080.0009710.475
Total bunga pada tagihan bulan Mei63.332

Waduh ternyata besar banget bunga yang harus dibayar, jadi sebaiknya berapaun hutang kartu kredit kita, jika memang ada dananya, harus kita lunasi sebelum jatuh tempo.
Setuju kan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar