Pahami Kartu Kredit Anda
Kartu Kredit |
Kartu kredit Anda bisa menjadi alat yang sangat penting untuk mengelola anggaran dan uang. Namun, kartu kredit juga merupakan tanggung jawab.
Ini adalah hal-hal yang harus Anda pahami saat menggunakan kartu kredit.
1. Pahami Perjanjian Kartu Kredit
Salah satu hal paling hebat dari penggunaan kartu kredit adalah tidak ada rahasia tentang ketentuan-ketentuannya. Jika Anda memiliki kartu kredit di dompet Anda, maka bank penerbit telah mengirimkan semua yang Anda perlu ketahui tentang penggunaan kartu. Jika Anda masih mencari-cari info tentang kartu kredit, maka bank penerbit akan senang hati mengirimkan/memberikan informasi yang diperlukan untuk pengajuan aplikasi kartu.
Jangan lupa untuk MEMBACA DAN MEMAHAMI KETENTUAN DAN PERSYARATAN yang tertera dalam perjanjian, yang sama dengan kontrak antara Anda dan bank penerbit kartu.
2. Pahami Hak-hak Anda
Pahami hak-hak Anda sebagai pemegang kartu dan jenis-jens perlindungan atau pembebasan kewajiban yang diberikan oleh bank penerbit.
Tanyakan hal-hal seperti:
- Apa prosedur untuk meningkatkan atau mengurangi batas kredit saya?
- Apa yang terjadi jika kartu saya hilang atau dicuri dan terjadi transaksi tanpa izin?
- Perlindungan seperti apa yang saya dapat jika barang atau jasa yang saya bayarkan dengan kartu kredit saya cacat?
- Apakah kartu saya memberikan layanan gawat darurat saat saya bepergian keluar negeri?
- Apakah kartu saya menawarkan perlindungan asuransi saat saya bepergian?
3. Pahami Tanggung Jawab Anda
Sebagai pengguna kartu kredit yang bertanggung jawab, Anda harus memahami istilah-istilah dan ketentuan yang diterapkan bank penerbit, seperti:
- Berbagai Biaya – Beberapa penerbit kartu mengenakan biaya tahunan – sejumlah uang yang haris Anda bayarkan untuk mendapatkan atau memperpanjang kartu tiap tahunnya. Beberapa bank juga mengenakan biaya untuk pengajuan aplikasi, keterlambatan pembayaran, penarikan uang di muka, penggunaan yang melampaui batas kredit atau tidak ada penggunaan sama sekali. Bacalah lembaran laporan transaksi untuk mengetahui ketentuan dan persyaratan.
- Masa Tenggang – Ini adalah jumlah hari dimana bank memperbolehkan Anda meminjam uang mereka tanpa dikenakan bunga. Masa tenggang bisa bervariasi hingga 25 hari tergantung bank penerbitnya. Masa tenggang ini biasanya berlaku untuk transaksi-transaksi baru, namun hanya ada jika tidak ada sisa tagihan dari bulan sebelumnya. Jika masa tenggang berakhir, jika Anda belum melunasi tagihan anda, bunga akan diperhitungkan mulai dari tanggal pembelanjaan. Namun, beberapa kartu tidak memberlakukan masa tenggang bebas bunga, dan Anda dikenakan bunga mulai dari tanggal pembelanjaan.
- Penarikan Uang Tunai – Bank atau institusi penerbit kartu memperlakukan penarikan uang tunai seperti pinjaman, bukan seperti pembelanjaan. Saat Anda menarik uang tunai dengan kartu kredit Anda, maka Anda dikenakan bunga yang kadang disertai masa tenggang dan bunga lebih tinggi. Tanyakan kepada bank penerbit ketentuan tentang biaya-biaya serta bunga yang berlaku.
- Perhitungan bunga – Saat Anda menggunakan kartu kredit, bank atau institusi keuangan penerbit kartu sebenarnya memberikan Anda pinjaman sejumlah nilai pembelanjaan Anda. Bank kemudian mengenakan biaya – yang disebut bunga – atas penggunaan uang itu. Kemudian penerbit kartu akan melunasi pembelanjaan Anda dalam tempo beberapa hari setelah transaksi, dan Anda harus mulai mengangsur atau menulasi hutang itu saat tagihan bulanan Anda diterima.
Semua beban bunga bisa dihindari dengan membayarkan tagihan secara penuh sebelum jatuh tempo pembayaran yang sudah ditentukan. Periksalah dengan seksama teks berhuruf kecil yang tertera dalam tagihan, karena sejumlah bank mengenakan biaya untuk taguihan Rp. 0 atau tidak memiliki masa tenggang.
Jika Anda memilih untuk tidak menulasi semua pinjaman dari bank – maka Anda akan dikenakan bunga. Tentunya semakin cepat tagihan dilunasi, semakin sedikit bunga yang harus dibayarkan. Pastikan Anda memahami ketentuan-ketetuan dan kebijakan-kebijakan kartu kredit Anda. Tingkat suku bunga bervariasi dari satu kartu ke kartu lainnya, sebagian memperhitungkan bunga tanpa masa tenggang. Beberapa mulai menagihkan bunga dari tanggal transaksi atau saat transaksi diproses di sistem. Bank lain ada yang menagihkan bunga mulai dari tanggal penagihan.
Bank-bank menggunakan cara yang berbeda-beda untuk memperhitungkan bunga, terserah Anda apakah anda mau mempelajari bagaimana bank menghitung berbagai biaya tersebut. Tidak seperti KPR dan KPM, bunga kartu kredit dapat dibebankan secara harian atau bulanan.
Jika Anda tidak membayar tagihan secara penuh, maka bunga dari jumlah yang belum dibatarkan akan ditambahkan ke jumlah tagihan hutang Anda. Jika hal ini terjadi, Anda akan membayar bunga berbunga atau bunga majemuk. Setiap pembelanjaan baru dapat dimasukkan ke dalam total tagihan dan mulai ditagihkan bunganya. Jika Anda memiliki tagihan yang lebih besar, maka pembayaran minimum adalah cara yang mahal untuk menggunakan kartu kredit Anda.
Cobalah mengantisipasi kebutuhan kredit Anda. Beberapa bulan sebelum hari raya atau berangkat liburan, mulailah membayarkan tagihan Anda lebih dari pembayaran minimum yang ditetapkan. Sehingga saat Anda mulai melakukan pembelanjaan untuk hari raya dan liburan, tagihan anda tidak menumpuk dan mengurangi penggunaan melewati batas kredit.
Pastkan Anda mengetahui suku bunga Anda, dan dan selalu perhitungkan suku bunga tersebut APR dalam biaya kredit dalam anggaran atau pengelolaan keuangan Anda.
4. Pahami Bagaimana Bunga Bekerja
Suku bunga kartu kredit ditentukan tiap tahun, tapi diperhitungkan tiap bulan. Beberapa bunga kartu kredit dapat dihitung per hari namun ditagihkan per bulan.
Sebagai contoh, misalnya saja suku bunga tahunan kartu Anda 18%, jika total pembelian Anda adalah Rp. 100.000 termasuk pajak maka Anda harus membayar tambahan bunga Rp. 18.000 jika Anda memutuskan untuk menyicil tagihan Anda sepanjang 1 tahun dan Anda tidak melakukan transaksi-transaksi baru. Dengan bunga berbunga (bunga majemuk) yang berlaku, maka total bunga yang harus dibayarkan lebih banyak dari suku bunga tahunan.
Untuk memperhitungkan tagihan bunga bulanan Anda, bank menggunakan suku bunga tahunan 18% dan membaginya dengan 12 bulan dalam setahun. Sehingga suku bunga bulanan yang diberlakukan terhadap tagihan rata-rata harian di bulan tersebut adalah 1,5%.
Jumlah tagihan rata-rata harian adalah adalah metode untuk menentukan jumlah hutang anda, yang bisa berfluktuasi dari hari ke hari karena pembayaran atau pembelanjaan. Perhitungan-perhitungan untuk mengetahui nilai tagihan rata-rata harian terdengar sangat rumit, padahal sebenarnya cukup simpel.
Jadi, bank mengakumulasikan total tagihan kartu kredit Anda tiap hari dalam sebulan, dan kemudian dibagi dengan jumlah hari dalam bulan itu. Untuk penjelasan yang lebih rumit tentang bagaimana nilai tagihan rata-rata harian diperhitungkan, kita gunakan contoh kasus berikut.
Misalnya Anda memutuskan untuk membayar tagihan pembelian baju impian sebesar Rp. 100.000 dalam dua kali pembayaran @Rp. 50.000. Dengan suku bunga tahunan 18% dan suku bunga bulanan 1,5%. Rp. 50.000 pertama dibayarkan 3 minggu setelah Anda menerima tagihan, lalu Anda melakukan pembayaran sisanya di akhir bulan.
Maka selama dua bulan penagihan ke depan, Anda akan menerima 2 kali lembar tagihan dan melihat beban-beban biaya yang ditagihkan. dengan perhitungan sebagai berikut:
Bunga Tahunan = 18%
Bunga Bulanan = 1.5%
TAGIHAN 1
(Berdasarkan pembelanjaan Rp. 100.000 yang dilakukan di hari pertama siklus penagihan)
Sisa/awal tagihan = Rp. 100.000
Tagihan yang dikenakan biaya = Rp. 0
Biaya keuangan = Rp, 0
Pembayaran yang dilakukan 25 hari dalam siklus itu = Rp. 50.000
Jumlah tagihan akhir = Rp. 50.000
TAGIHAN 2
Sisa/awal tagihan = Rp. 50.000
Tagihan yang akan dikenakan biaya (Rp.100.000 x 25 hari/30 hari) + (Rp. 50.000 x 5 hari/ 30 hari) = Rp. 83.333 + Rp. 8.333
= Rp. 91.666 atau Rp. 92.000 (pembulatan)
Biaya keuangan
(1,5% bunga bulanan dikalikan total tagihan yang dikenakan biaya Rp. 92.000 = Rp. 1.380) = Rp. 1.380
Tagihan Akhir
(Rp. 50.000 + Rp. 1.380 = Rp. 51,380) = Rp. 51.380
Cara membacanya begini,
Anda memiliki tagihan Rp. 100.000 dan pembayaran Anda sebesar Rp. 50.000 telah diperhitungkan dalam penagihan ini. Dana tersebut akan tiba 25 hari dari siklus kartu kredit Anda. Anda tidak perlu dibebani biaya tambahan dan saat lembar tagihan bulan berikutnya tiba.
Di lembar penagihan kedua, Anda melihat ada sisa tagihan sebesar Rp. 50.000, beban bunga Rp. 1.380, tagihan yang dikenakan biaya adalah Rp. 92.000, dan nilai tagihan akhir sebesar Rp. 51.380.
Bagaimana bank bisa mendapatkan angka Rp. 1.380 sebagai bunga?
Jadi, karena Anda tidak membayar lunas tagihan Rp. 100.000 Anda, maka bunganya diperhitungkan mulai dari tanggal pembelanjaan menggunakan metode tagihan rata-rata harian.
Dalam menghitung tagihan rata-rata harian, bank melihat berapa jumlah hari Anda memiliki sisa tagihannya. Karena pembayaran pertama Anda sebesar Rp. 50.000 diterima dalam siklus kartu kredit 25 hari, maka Anda memiliki tagihan Rp. 100.000 selama 25 hari (Rp. 100.000 x 25 hari dibagi 30 hari dalam sebulan = Rp. 83.333, nilai tagihan rata-rata harian untuk 25 hari).
Setelah pembayaran pertama Anda diterima, Anda akan memiliki sisa tagihan Rp. 50.000 selama sisa lima hari dalam bulan itu (Rp. 50.000 x 5 hari dibagi 30 hari dalam sebulan = Rp. 8.333, nilai tagihan rata-rata harian selama 5 hari).
Jika Anda menambahkan kedua jumlah tagihan rata-rata harian, Anda akan mendapatkan nilai tagihan yang dikenakan beban biaya sebesar Rp. 92.000. Maka, 1,5% (bunga bulanan) dari Rp. 92.000 adalah Rp. 1.380 – biaya bunga yang ditagihkan pada Anda.
5. Pahami Berapa kemampuan Anda
Gunakan rumus "20-10" untuk memahami berapa jumlah hutang yang mampu Anda bayar.
- 20 merujuk pada: jangan pernah meminjang lebih dari 20 persen pendapatan bersih tahunan Anda. (tidak termasuk KPR).
- 10 merujuk pada: pembayaran bulanan tidak boleh melebihi 10 persen pendapatan bersih bulanan.
Bijaklah menggunakan Kartu Kredit anda.
saran kami, Gunakan Kartu Kredit anda untuk hal yang lebih bermanfaat, misalnya sebagai Modal Usaha MMM Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar